Jhon Refra alias John Kay Dihukum 12 Tahun.
Hari ini Kamis tanggal 27 Desember 2012, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyidangkan Terdakwa John Kay dengan acara pembacaan putusan dalam perkara pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung yang terjadi di kamar 2701 Swiss-Bel Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 26 Januari lalu. Sidang dilakukan di ruang sidang utama lantai 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jl. Gajah Mada No. 17 Jakarta Pusat dengan pengawalan ketat dari Pihak Kepolisian.
Ahmed Zaki Iskandar – Hermansyah terpilih 2013-2018 Menangi Pilkada Kabupaten Tangerang
JEB Partners – KPU Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Pleno hasil penghitungan Pemilukada Kabupaten Tangerang dilaksanakan pada hari Jumat (14/12) malam. Rapat Pleno Penghitungan dan rekapitulasi digelar di Country Club, Padang Golf, Gading Serpong Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, KPU Kabupaten Tangerang menetapkan bahwa pasangan nomor urut 2, Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2013-2018 dengan perolehan suara lebih dari 50 persen setelah memperoleh 599.478 atau sekitar 55, 46 persen dari 1.080.881 suara sah.
RAHASIA KARTU KREDIT YANG DITUTUPI OLEH BANK !!
JEB | 14-12-2012 | 20:20 WIB.
Dari hasil investigasi pengalaman di perbankkan dan pencarian informasi yang saya lakukan selama ini, maka didapat kesimpulan bahwa :
- Hutang kartu kredit dan KTA bersifat tidak mengikat para pemegangnya dan tidak ada Undang-undangnya, tidak diwariskan, tidak dapat dipindahtangankan (artinya tidak bisa ditagihkan kepada orang lain) ,tidak boleh menyita barang apapun dari anda,surat hutang tidak boleh diserahkan kepada pihak lain atau diperjualbelikan, dsb.
- Ada klausul yang disembunyikan oleh pihak penerbit kartu kredit bahwa jika pemegang kartu kredit sudah tidak mampu membayar maka hutang akan ditanggung penuh oleh pihak asuransi kartu kredit visa master. bahkan untuk beberapa bank asing tanggungan penuh asuransi itu mencapai limit 500 juta. Baca lebih lanjut
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK
Kepala Bareskrim Mabes Polri, Irjen Sutarman menyampaikan keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Mabes Polri, Jumat (3/8/2012). Dalam keteranganya, kepolisian akan tetap menangani kasus tersebut karena menganggap institusi kepolisian lebih dahulu menanggani kasus yang melibatkan petinggi Polri itu dari pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Alasan KPK Menahan Jendral Djoko Susilo di Guntur
TEMPO.CO, Jakarta: Inspektur Jenderal Djoko Susilo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Senin 3 Desember 2012. Sebenarnya apa yang membuat Komisi Antirasuah itu memilih rutan Guntur sebagai tempat penahanan eks Kepala Korlantas ini? (baca: Djoko Susilo Ditahan di Rutan Guntur)
Djoko Susilo Ditahan di Rutan Guntur
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Djoko ditahan di Rumah Tahanan Kompleks Polisi Militer Daerah Militer Jakarta Raya Guntur, Manggarai yang dimiliki KPK. “Sekitar pukul 18.15 tadi, penyidik melakukan penahanan terhadap Djoko Susilo selama 20 hari kedepan di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berada di Pomdam Jaya Guntur,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di gedung KPK Senin 3 Desember 2012. Baca lebih lanjut